Desa Sukatani. Sejarah Desa Sukatani Wilayah desa berisi tentang penjelasan dan deskripsi letak wilayah desa contohnya sebagai berikut Batasbatas Utara Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa.
Desa Sukatani merupakan sebuah desa yang terletak dalam (daerah) Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Indonesia yang memiliki luas wilayah ±687 Ha yang terdiri dari 530 Ha Tanah Sawah dan 157 Ha Tanah Darat.
Website Resmi Desa Sukatani
Desa sukatani adalah desa yang memiliki potensi besar dibanding desadesa lain di Kecamatan Cisoka salah satu potensinya adalah sumber daya manusia yang hebat Perumahanperumahan yang berdiri di kawasan Desa sukatani adalah salah satu icon yang terbukti dan nyata telah mampu menunjukkan keelektabilitasan desa sukatani ini.
Desa Sukatani
Desa sukatani di dominasi oleh keluarga sederhana yaitu sebanyak 1696 kepala keluarga Namun walaupun desa Sukatani di dominasi oleh keluarga sederhanadesa ini termasuk desa yang tertinggal dan termasuk dalam kategori desa miskinkarena tidak adanya kas pemasukan desaterbatasnya warga desa yang memiliki pendapatan sebagai pegawai dan buruhbanyaknya warga yang bekerja hanya sebagai petani.
Profil Wilayah Desa Sukatani Desa Sukatani
Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa KPM bertugas membantu desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting Pencegahan stunting (anak kerdil) dan gizi buruk termasuk dalam salah satu prioritas penggunaan dana desa Kriteria Kader Pembangunan.
Monitoring Dan Evaluasi Penyaluran Bansos Pkh Dan Bpnt Di Desa Sukatani Website Resmi Cianjur
SK Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Sukatani
DESA SUKATANI
Desa Sukatani
Pemerintah Desa Sukatani menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2022 dengan Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan.