Orang Yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Sebanyak. Mengenai hukum memakan daging kurban bagi yang berkurban adalah boleh Hal ini sesuai dengan firman Allah “Kemudian apabila telah roboh (mati) maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orangorang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak memintaminta) dan orang yang meminta” (QS alHajj36).
Orang yang berkurban disunahkan memakan daging kurbannya satu.
Apakah Orang Yang Berqurban Boleh Ikut Memakan Daging
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir“ Imam Alqurthubi menafsirkan ayat di atas dalam kitabnya Tafsirul Qurthubi bahwa orang yang berkurban disunahkan dan dianjurkan makan sebagian daging hewan kurbannya.
Bolehkah Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurban
Kata beliau “Ayat ini ditujukan kepada orang yang menyembelih hadyu/kurban Maka dia boleh memakan dari hasil sembelihannya” (Taisir alKarim arRahman hal 538 cet Mu’assasah arRisalah tahun 1423 H) [3] Pada suatu saat Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang anjuran memakan sebagian daging kurban.
Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Hukum Orang Berkurban terhadap Daging Kurbannya
Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri & Berapa Jatah
Berapa Jatah Maksimal Daging yang Boleh Diambil Orang yang
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir“ Imam Alqurthubi menafsirkan ayat di atas dalam kitabnya Tafsirul Qurthubi bahwa orang yang berkurban disunahkan dan dianjurkan makan sebagian daging hewan kurbannya.