Pasal 416 Uu 17 2017. Tarif PPh Pasal 23 atas sewa harta ditetapkan sebesar 2% dengan ketentuan jika si penerima imbalan sewa tidak memiliki NPWP maka tarifnya dinaikkan menjadi 4% [Pasal 23 ayat (1a) UU PPh] Sedangkan yang menjadi DPP adalah jumlah bruto sewa dalam bentuk apapun (barang atau uang) Dengan demikian PPh Pasal 23 atas sewa harta dihitung = 2% (atau 4%) dikalikan.
We would like to show you a description here but the site won’t allow us.
PENGARUH KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DAN …
DOC fileDalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar membimbing mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah” Guru profesional akan tercermin dalam.
Yusril Putusan Ma Itu Diplintir Semuanya Pojoksatu Id