Peranan Pers Menurut Uu No 40 Tahun 1999. NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS e bahwa Undangundang No 11 Tahun 1966 tentang Ketentuanketentuan Pokok Pers ASAS FUNGSI HAK KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS File Size 42KBPage Count 11.

Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi Guru Geografi peranan pers menurut uu no 40 tahun 1999
Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi Guru Geografi from Guru Geografi

dengan yang baru berdasarkan undangundang ini 2 Perusahaan pers yang sudah ada sebelum diundangkannya undangundang ini wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan undangundang ini dalam waktu selambatlambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkannya undangundang ini BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 20 Pada saat undangundang ini mulai berlaku 1.

Pengertian PERS : Fungsi dan Peranannya Menurut Undangundang

Pertimbangan UndangUndang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang demokratis sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UndnagUndang Dasar 1945 harus dijamin.

UU 40 tahun 1999 tentang Pers Jogloabang

Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan) Di dalam UndangUndang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku 5/5 (152).

UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA KPI

tentang Pers 2975 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 (UU/1999/40) 1999 Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Tidak ada Hak Cipta atas.

Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi Guru Geografi

UNDANG UNDANG NO TENTANG PERS 40 TAHUN 1999

√ Pengertian, Peranan, dan Fungsi Pers (Lengkap)

UndangUndang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999

A Pengertian PersB Fungsi PersC Peranan Pers1 Pengertian pers dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia Di dalam KUBI pers mempunyai arti (1) alat untuk mencetak buku atau surat kabar Selain itu juga mempunyai arti sebagai (2) alat untuk menjepit memadatkan (3) Surat kabar dan majalah yang isinnya berita (4) orang yang bekerja di perusahaan yang berhubungan dengan surat kabar atau media cetak lainnya 2 Pengertian pers dalam Ensikopedia Pers Indonesia Menurut EPI pers adalah sebutan bagi penerbit atau perusahaan ataupun kalangan yang berhubungan dengan media massa atau wartawan Pers adalah segala barang yang dikerjakan dan dicetak menggunakan mesin cetak 3 Pengertian pers menurut Undangundang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers Dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa definisi dari pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang dilaksanakan kegiatan jurnalistik Contoh kegiatan jurnalistik antara lain meliput mencari memperoleh memiliki menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia Di negara kita sudah diatur tentang kebebasan mengemukakan pendapat dan memang mengemukakan pendapat itu sangat penting dan tidak hanya sekadar di bidang politik saja Melainkan di segala bidang kebebasan berpendapat juga berkaitan dengan kebebasan memberikan informasi atau menyebarluaskan informasi melalui media massa Pada pasal 19 DUHAM menyatakan bahwa “setiap orang memiliki hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat” Hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa diganggu gugat dan seseorang bebas berpendapat melalui media apapun entah itu media cetak atau media elektronik Kebebasan pendapat ini berarti juga kebebasan pers Pers dalam negara mempunyai peran yang sangat penting pers berguna sebagai penghubung informasi antara pemerintah dengan rakyatnya Sehingga rakyat dapat lebih mengetahui perkembangan negaranya Peranan pers sudah terdapat dalam UU No 40 Tahun 1999 dan berikut ini adalah point point tentang peranan pers 1 Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi 2 Menegakkan nilai nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinnekaan 3 Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat akurat dan benar 4 Melakukan pengawasan kritik koreksi dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum 5 Memperjuangkan keadilan dan kebenaran Materi lain seputar PERS 1 Bentuk bentuk Penyalahgunaan Kebebasan PERS 2 Macam macam Teori Pers (Otoriter Liberas Komunis dan Tanggung Jawab Sosial) 3 Fungsi PERS sebagai media informasi pendidikan hiburan dan kontrol sosial.