Tarif Konsultan Pajak. Apa ITU Konsultan?MacamMacam KonsultanSepak Terjang Profesi KonsultanKewajiban Pajak Bagi Konsultan Dan KetentuannyaPerhitungan Pajak Penghasilan KonsultanPerhitungan Pajak Penghasilan Profesi KonsultanBayar Dan Laporkan Pajak Anda Tepat Waktu Di KlikpajakMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konsultan adalah ahli yang tugasnya memberi petunjuk pertimbangan atau nasihat dalam suatu kegiatan (penelitian dagang dan sebagainya) Dengan kata lain adalah penasihat Jadi bisa dibilang konsultasi ini merupakan bisnis memberikan nasihat berdasarkan bidang keahlian yang dimilikinya kepada sekelompok orang tertentu yang membutuhkan jalan keluar atau pemecahan dari masalah yang dihadapi Lalu apakah Anda termasuk orangorang punya keahlian tertentu yang saran dan masukan berdasarkan keilmuan Anda dibutuhkan banyak orang di luar sana dan mengarah ke karier konsultasi? Ilustrasi profesi konsultan Bicara profesi konsultan artinya bidang konsultasi merupakan bentuk keahlian yang mengarah pada sebuah karier Dengan demikian profesi konsultan ini secara umum terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan sektor yang terdiri dari beberapa macam dan jenis konsultasi di antaranya Konsultan Manajemen adalah jasa konsultasi yang biasanya terdapat pada perusahaan konsultan besar Jasa konsultan ini biasanya disewa oleh para pemilik usaha untuk membantu meningkatkan strategi hingga operasional dan mengelola bisnis perusahaan Jenis konsultan dari konsultasi manajemen ini seperti Konsultasi Strategi Bisnis Konsultasi Operasional Bisnis Konsultasi Keuangan Bisnis Konsultasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Konsultasi Risiko & Kepatuhan Konsultan Perusahaan merupakan jasa konsultasi bagi perusahaanperusahaan atau dunia usaha yang mencakup skala besar atau luas Jenis konsultan dari konsultasi perusahaan ini misalnya Konsultasi IT (Information Technology) Konsultasi Bisnis dan Konsul Sesuai dengan definisinya bahwa konsultan merupakan penasihat dari bidang tertentu untuk kelompok tertentu juga maka sepak terjang profesi konsultan juga terbagi berdasarkan kategorinya Sama seperti profesiprofesi lainnya dari sisi kewajiban pajak penghasilan seorang konsultan pemotongan pajaknya didasarkan pada apakah sebagai pegawai saja atau sebagai pegawai sekaligus tenaga kerja lepas yang melakukan usahanya sendiri Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi penerima penghasilan bukan pegawai yang dipotong PPh 21 salah satunya adalah tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas Sementara itu tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas berdasarkan beleid tersebut di antaranya pengacara akuntan arsitek dokter notaris dan aktuaris Contoh pekerjaan bebas lainnya adalah olahragawan pengarang peneliti penerjemah penyanyi pelawak bintang film model pelukis sutradara dan penceramah Dengan demikian pajak profesi konsultan ini terbagi menj Karena profesi konsultan independen merupakan pekerjaan bebas maka ada beberapa ketentuan pengenaan pajak penghasilannya Bisa menggunakan beberapa pilihan metode perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebagai berikut Perhitungan pajak penghasilan konsultan bisa menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dengan nomor Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)untuk jasa konsultasi tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Pajak Nomor PER17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto Penghitungan PPh OP dengan mekanisme NPPN ini bagi yang tidak menyelenggarakan pembukuan Norma penghitungan penghasilan neto bisa digunakan oleh wajib pajak dengan peredaran bruto kurang dari Rp48 miliar dalam satu tahun Untuk menggunakan mekanisme NPPN ini WP OP harus mengajukan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekanisme umum ini berlaku bagi WP OP yang menjalankan usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan melakukan pembukuan Pembukuan di sini adalah Secara garis besar perhitungan pajak penghasilan pribadi didasarkan pada ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Juga aturan tarif pajak penghasilan pribadi lainnya Besar PTKP wajib pajak orang pribadi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK010/2016 tentang Penyesuaian PTKP adalah Rp54 juta setahun dan Rp45 juta per bulan dengan rincian 1 Wajib pajak lajang Rp54000000 2 Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp54000000 3 Tambahan wajib pajak yang memiliki status kawin Rp4500000 4 Tambahan untuk setiap anggota keluarga yang jadi tanggungan maksimal 3 orang Terdiri dari keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat sebesar Rp4500000 Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh No 36/2008 perhitungan tarif pajak pribadi menggunakan tarif progresif Atau sama halnya dengan tarif PPh Pasal 21 dengan ketentuan besar tarif adalah 1 5% untuk penghasilan sampai dengan Rp50000000 per Batas waktu pelaporan SPT Pajak Penghasilan adalah 1 Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah paling lama 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak atau 30 April setiap tahunnya 2 Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah paling lama 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak atau 31 Maret setiap tahunnya 3 Pelaporan SPT Masa adalah paling lama 20 hari setelah akhir Tahun Pajak Guna menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan/Masa Pajak Penghasilan percayakan urusan bayar dan lapor pajak ini pada Klikpajak by Mekari yang merupakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider(ASP) mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Surat Keputusan DJP No KEP169/PJ/2018 Anda bisa melaporkan seluruh jenis SPT secara gratis selamanya melalui fitur eFiling di Klikpajak kapan pun dan di mana pun Melalui Klikpajak Anda juga akan mendapatkan Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) resmi dari DJP sebagai bu Author Fitriya.
Dibandingkan tahun 2019 tarif konsultan pajak ini naik sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan Sedangkan pada 2021 rupanya biaya layanan konsultan pajak SPT relatif lebih terjangkau dari tahun sebelumnya Namun ada pula konsultan pajak yang menetapkan tarif konsultasi berdasarkan omzet yang diperoleh perusahaan atau badan usaha.
Info Terbaru Tarif Konsultan Pajak di Indonesia (SPT Tahunan
Kisaran Tarif Konsultan Pajak 2021 Diberikan info kisaran fee atau biaya konsultan pajak karena antara satu konsultan dengan konsultan lainnya jelas bisa mematok harga yang berbedabeda Tidak ada info eksak namun dijamin info ini valid untuk dijadikan acuan persiapan biaya karena dicari dari beberapa sumber di tahun 2021.
Biaya Konsultan Pajak Update Tarif Harga Jasa Terbaru Taxtix.id
Tarif Konsultan Pajak Terbaru Untuk menentukan tarif konsultasi pajak yang diberikan untuk perusahaan konsultan pajak maka Anda bisa memberikan informasi mengenai omzet jumlah pegawai dan lainlain Hal ini untuk menentukan berapa kisaran biaya yang diperlukan untuk menggunakan jasa konsultasi pajak.
Ini Jasa Konsultan Pajak Yang Dibutuhkan Banyak Perusahaan Di Amerika
& Fee Jasa 2021 Terbaru! Tarif Harga Konsultan Pajak Perusahaan
Pajak Profesi Konsultan? Bagaimana Cara Menghitung
BERAPA TARIF KONSULTAN PAJAK ? ~ Kantor Konsultan Pajak dan
Biaya Konsultan Pajak Dalam urusan perpajakan di mana Indonesia menerapkan sistem yang mengharuskan wajib pajak menghitung total pajak sendiri membayar pajak sendiri dan melaporkan sendiri sebelum membahas lebih mendalam ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu berapa biaya konsultan pajak.